TRENGGALEK – Pemandangan dramatis tersaji di Kantor Kejaksaan Negeri Trenggalek. Asap tebal membubung dari lokasi pemusnahan barang bukti, menandai berakhirnya perjalanan panjang kasus-kasus kriminal yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Di bawah sorotan matahari, jajaran Kepolisian Resor Trenggalek turut hadir menyaksikan momen penting ini.kamis(13/3)

Barang bukti yang dimusnahkan bukan main-main. Ada sabu-sabu seberat 50,37 gram, siap menghancurkan masa depan generasi muda. Ribuan pil double L, tepatnya 14.605 butir, yang siap merusak kesehatan. Tak ketinggalan, tumpukan uang palsu sebanyak 310 lembar, 60 lembar STNK palsu, 50 stiker hologram palsu, 10 timbangan digital, dan dua unit handphone turut dilenyapkan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan hati-hati. Barang bukti narkoba dibakar dengan metode khusus, memastikan zat berbahaya itu tak lagi bisa disalahgunakan. Sementara barang bukti lainnya dilalap api di tempat yang telah disiapkan.

“Kejaksaan adalah mitra strategis kami dalam sistem peradilan pidana,” tegas Kasatsamapta Polres Trenggalek, Iptu Siswanto, mewakili Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta. “Sinergitas antara Polri dan Kejaksaan sudah terjalin baik, dan akan terus kami tingkatkan.”

Iptu Siswanto juga tak lupa memberikan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Trenggalek dalam menegakkan hukum di wilayah ini.

“Kami siap mendukung segala upaya penegakan hukum, termasuk pemberantasan narkoba,Namun kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran aktif dan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat, sangat kami butuhkan.”ujarnya
Pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol komitmen Trenggalek dalam memerangi narkoba dan kejahatan.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren