Trenggalek- Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Trenggalek akan dimulai pada akhir Maret 2025. Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 23 Juli 2025, ini akan diikuti oleh empat desa di tiga kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Trenggalek, Agus Dwi Karyanto, mengumumkan bahwa desa-desa yang akan menggelar Pilkades adalah Desa Ngulanwetan dan Desa Ngulankulon di Kecamatan Pogalan, Desa Botoputih di Kecamatan Bendungan, serta Desa Widoro di Kecamatan Gandusari.kamis(13/3)
“Dari sisi anggaran sudah kami siapkan, semuanya bersumber dari APBD 2025 melalui Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD). Namun, total besaran masing-masing desa belum ditentukan,” ungkap Agus Dwi Karyanto.
Besaran anggaran akan disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing desa. Agus memastikan bahwa anggaran Pilkades 2025 tidak akan terdampak efisiensi anggaran, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, karena program ini termasuk dalam kategori super prioritas.
Mengenai kemungkinan calon tunggal, Agus menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 34A mengatur perpanjangan pendaftaran calon kepala desa dalam dua tahap jika hanya ada satu calon. Jika tetap hanya ada satu calon, pemilihan akan dilakukan melalui musyawarah mufakat oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Namun, bagaimana mekanismenya masih menunggu peraturan pemerintah atau aturan turunan lainnya,” tandasnya.
Pilkades 2025 diharapkan dapat berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas untuk kemajuan Kabupaten Trenggalek.AR





Tinggalkan komentar