Trenggalek-Mochamad Nur Arifin, melalui akun Instagram pribadinya (@avinml), menyampaikan informasi penting terkait pelantikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Dalam unggahannya, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini menjelaskan bahwa pelantikan CPNS direncanakan akan dilaksanakan pada sekitar bulan Mei atau Juni 2025, sementara untuk PPPK akan dilakukan pada tahun 2026.Selasa(11/3)

“Banyak yang bertanya melalui DM atau komentar terkait pelantikan CPNS dan P3K. Saya sampaikan bahwa pelantikan CPNS direncanakan sekitar Mei atau Juni 2025, sementara untuk PPPK akan berlangsung pada 2026,” ujar Mas Ipin dalam unggahannya.

Mas Ipin juga menegaskan bahwa tidak akan ada masa jeda bagi tenaga honorer yang menunggu pengangkatan menjadi PPPK. Meskipun pelantikan resmi baru akan dilaksanakan pada tahun 2026, para honorer tetap akan bekerja seperti biasa dengan kontrak kerja yang diperpanjang secara berkala.

“Di Trenggalek, meskipun belum resmi diangkat jadi PPPK, mereka tetap bekerja di unit kerja masing-masing. Kontrak kinerjanya akan diperpanjang, jadi tidak ada masa jeda. Mereka tetap mendapatkan hak pendapatan sesuai kontrak kerja,” jelasnya.

Di tempat yang berbeda Pernyataan di atas di benarkan oleh Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek, yang membenarkan bahwa informasi tersebut masih dalam proses dan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat.

“Semua informasi yang disampaikan oleh Bapak Bupati adalah benar, dan kami di BKD juga sedang menunggu proses lebih lanjut dari pusat,” ujar Sekretaris BKD Kabupaten Trenggalek.

Untuk CPNS, Pemkab Trenggalek telah menyiapkan sekitar 100 formasi, yang sebagian besar diisi oleh lulusan baru dan pelamar dari luar daerah. Namun, proses pelantikan masih menunggu penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kami juga sudah merencanakan pelantikan CPNS sekitar Mei atau Juni. Tapi kita harus menunggu NIP turun dulu, baru bisa melantik dan mereka menerima hak-haknya,” tambah Mas Ipin.

Mas Ipin mengimbau para tenaga honorer dan calon PPPK untuk tetap tenang dan fokus menjalankan tugasnya. Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan dan kepastian status kepegawaian mereka.

“Yang PPPK tidak usah risau. Kontrak akan terus diperpanjang sampai pelantikan resmi. Terima kasih, selamat berpuasa, dan mohon maaf lahir batin,” pungkasnya.

Menurut informasi dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, pelantikan PPPK akan dilaksanakan serentak pada 1 Maret 2026, dan CPNS pada 1 Oktober 2025. Dengan pengangkatan serentak ini, diharapkan tidak ada lagi perbedaan waktu mulai bekerja antar pegawai.
Pada rekrutmen PPPK tahun 2024, Pemkab Trenggalek membuka 2.335 formasi, terdiri dari 283 jabatan fungsional guru, 70 jabatan fungsional kesehatan, dan 1.982 jabatan teknis.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren