TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, atau yang akrab disapa Mas Ipin, menyatakan bahwa perombakan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek tidak akan mengganggu efisiensi anggaran.sabtu(8/3)

Sebaliknya, perubahan ini bertujuan untuk memperkuat satuan kerja yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan merampingkan birokrasi agar lebih efektif.

“Perubahan ini tidak akan menambah jumlah jabatan, tunjangan, atau fasilitas baru. Justru kita ingin mengoptimalkan satker yang bisa menghasilkan pendapatan, sementara yang fungsinya tumpang tindih akan kita lebur,” jelas Mas Ipin.

Adapun beberapa unit kerja baru yang diusulkan antara lain:

Badan Penerimaan Daerah: Unit ini dianggap penting untuk memetakan potensi pendapatan dan mengelola aset daerah secara strategis.
Bidang Pemuda dan Olahraga: Langkah ini diambil untuk memberikan perhatian lebih kepada pemuda Trenggalek dan mengoptimalkan fasilitas olahraga sebagai sumber pendapatan.

Bidang Riset dan Inovasi Daerah: Penambahan bidang ini bertujuan untuk mendorong inovasi dan riset di daerah.

Bidang Lingkungan Hidup: Unit ini akan fokus pada pengelolaan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, sebagai bagian dari target Trenggalek untuk mencapai “net zero carbon”.

Mas Ipin juga menekankan pentingnya merevisi regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah dan mendukung program ketahanan pangan.

“Daerah harus diberi ruang lebih luas dalam mengelola kewenangannya, termasuk dalam meningkatkan kemandirian fiskal. Jangan sampai regulasi justru membatasi daerah untuk berkembang,” ujarnya.

Dengan perombakan SOTK ini, Bupati Trenggalek berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, efektif, dan mendukung kemandirian fiskal daerah.

“Semoga upaya ini dapat menciptakan birokrasi yang lebih efisien dan meningkatkan kemandirian daerah, sehingga kebijakan pemerintah benar-benar berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.AR

Tinggalkan komentar

Sedang Tren