Trenggalek-Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) merupakan dokumen perencanaan daerah yang berlaku untuk satu tahun. RKPD menjadi acuan dalam menentukan kebijakan umum APBD, prioritas pembangunan, dan pagu anggaran. RKPD disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. RKPD ini menjadi tujuan sebagai acuan dalam penyusunan APBD, pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rancangan KUA, dan PPAS. RKPD juga memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun.

Penyusunan RKPD dilakukan melalui Musrenbang RKPD, salah satunya di Kab. Trenggalek yang dilaksanakan hari ini (20/1) di Pedhapa Manggala Praja Nugraha yang di ikuti jajaran OPD dan tokoh masyarakat baik secara luring maupun daring. RKPD kali ini memuat tema Pembangunan Kota Aktraptip dan Penuntasan Insfrastruktur Dalam Rangka Penghapusan Kemiskinan dan Perubahan Iklim.

Drs. Edy Soepriyanto, Sekda Kab. Trenggalek menilai bahwasanya RKPD kali ini salah satu yang menjadi catatan adalah tentang kemiskinan ekstrime masyarakat Kab. Trenggalek yang notabene masih di tinggi. “RKPD kali ini dalam agenda tetap yakni tentang skala prioritas pengentasan masyarakat miskin ekstrime yang mana dari tahun ke tahun masih belum mampu mengurangi angka kemiskinan secara siknifikan” ungkap Sekda Trenggalek saat menjadi narasumber dalam RKPD tersebut.

Di lain kesempatan, Doding Rahmadi yang akrab disapa Kang Doding, Ketua DPRD Kab. Trenggalek, menambahkan terdapat tiga skala prioritas yang memang harus di selesaikan pada di tahun 2026 nanti karenan Trenggalek memiliki harapan tinggi untuk mencapai kemajuan. Progres utama kabupaten dan provinsi yakni pembangunan jalan lintas selatan (JLS) yang mana pembebasan lahan untuk proyek tersebut di ambilkan dari dana APBD Kab. Trenggalek. Adapun tercatat pada tahun 2025, Kab. Trenggalek akan menggelontorkan senilai 20 miliar untuk pembebasan lahan tersebut.

“Trenggalek sebenarnya bangga dengan program JLS ini. Pada tahun 2025 ini, kabupaten menggangarkan 20 miliar untuk pembebasan lahan”, ungkapnya Kang Doding. “Demikian Trenggalek masih dihadapkan dengan beberapa kendala aspek pembiayaan untuk mencapai program prioritas itu, sehingga menjadikan Trenggalek ini agak tertatih-tatih untuk mengembangkan insfrastruktur maupun program prioritas yang lain. Dengan keuangan yang ada saat ini maka Kab. Trenggalek masih tertatih-tatih untuk mewujudkan skala prioritas Kab. trenggalek”, imbuhnya. (AR)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren