Kediri – Setelah sekitar satu bulan tak ada tindaklanjut dari pihak terkait, Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu kembali gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemkab Kediri hari ini (21/10/2024). Kedatangan ratusan massa tersebut tak lain karena adanya laporan mengenai dugaan Pemalsuan Data BPJS Karyawan CV Topten Tobacco atau produsen Rokok Tajimas.
Dalam orasinya, Ketua LSM Kapak Merah Putih Aris Priyono menyatakan bahwa CV Topten Tobacco diduga melanggar Undang-undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS.
“Kita nanti akan masuk bersama-sama ke kantor Disnaker Kabupaten Kediri jika tetap tidak ada tanggapan. Kami hanya ingin memperjuangkan hak buruh, BPJS tenaga kerja dan gaji dibawah UMK,” tutur Aris.
Setelah melakukan orasi dan menampilkan pertunjukan seni musik, perwakilan Anggota Gabungan dari beberapa LSM dan perwakilan masyarakat dipersilakan masuk untuk audensi dengan Disnaker.
Trio Rendrarwanto, yang merupakan LSM Laskar Pemuda Nusantara mempertanyakan tindaklanjut Dinas Tenaga Kerja Kab. Kediri pasca audensi pada bulan lalu, September 2024.
“Kami ingin tahu penjelasan dari Disnaker. Kami ingin tahu berapa jumlah karyawan yang didaftarkan BPJS,” ungkap Trio.
Sementara itu, Kabid Perindustrian Disnaker Kabupaten Kediri Mahdiwiyono berjanji akan melakukan wawancara dengan karyawan terkait gaji UMK CV. Topten Tobacco.
“Kita tidak punya kewenangan (menindak) dan kami akan melaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan,” terang Mahdiwiyono.
Turut bergabung dalam aksi tersebut diantaranya perwakilan LSM Kapak Merah Putih, LSM GMKAI, LSM Laskar Pemuda Nusantara, LSM AMMK Kab. Kediri serta LSM Amanat Suara Rakyat. (Ar)





Tinggalkan komentar