(Demak) – Pemerintah Kabupaten Demak kembalimenorehkan pencapaian yang membanggakan, dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya berturut-turut.

Penghargaan ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, sebuah prestasi yang mencerminkan dedikasi dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Hari Wiwoho, menyampaikan pengumuman ini dalam acara yang diadakan di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

“Setelah evaluasi yang mendalam dan respons yang proaktif dari pemerintah daerah terhadap temuan kami, kami dengan bangga memberikan opini WTP kepada Kabupaten Demak dan Kota Salatiga untuk tahun 2023,” ujar Wiwoho, Selasa (23/4).

Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, menyatakan bahwa pencapaian ini bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga sebuah keharusan yang telah diwujudkan melalui kerja keras dan sinergi yang kuat antara semua elemen pemerintahan.

“Kami bersyukur atas kerja keras dan dedikasi yang telah ditunjukkan oleh seluruh tim, yang bahkan dalam kondisi bencana banjir tidak pernah kehilangan fokus untuk mencapai standar tertinggi dalam akuntabilitas keuangan,” ungkap Bupati Eisti’anah.

Prestasi ini semakin mengukuhkan posisi Kabupaten Demak sebagai salah satu percontohan dalam tata kelola keuangan daerah yang baik di Jawa Tengah, bergabung dengan Kabupaten Kendal dan Kota Salatiga sebagai penerima opini WTP dari BPK RI.

“Komitmen kami terhadap akuntabilitas dan transparansi adalah tiada henti, dan kami akan terus berupaya untuk mempertahankan standar ini,” tambah Bupati Eisti’anah. (Nungki)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren