Kediri, RJTVS.com – Aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri Jawa Timur berlangsung ricuh. Massa terlibat adu dorong dengan pihak kepolisian, Selasa (16/4/2024). Dalam unjuk rasa tersebut, massa menuntut kejaksaan bertindak tegas untuk mengusut dugaan korupsi Jasmas anggota DPRD Kota Kediri.

Kericuhan bermula usai petugas kepolisian memadamkan api dari ban yang dibakar oleh massa aksi. Massa yang tidak terima mengejar dan berusaha memukul petugas yang memadamkan api, sehingga adu dorong antara massa dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan. Kericuhan mereda setelah petugas yang lain melerai kedua belah pihak.

Sebelumnya gabungan LSM yang tergabung dalam Aliansi Anti Korupsi Kota Kediri, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, menuntut agar kejaksaan mengusut tuntas kasus korupsi dana Jasmas anggota DPRD Kota Kediri. Massa juga mengusung keranda mayat, sebagai simbol matinya kinerja kejaksaan, untuk mengusut tuntas kasus korupsi dana jasmas anggota dprd kota kediri.

Korlap kasi, Basuki mengatakan, Dalam orasinya, massa menuntut pihak kejaksaan bertindak tegas untuk mengusut kasus korupsi atau penyelewengan dana Jasmas, serta menuntur Kajari  mengundurkan diri jika tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Massa juga membakar ban bekas di pinggir jalan, sehingga sempat membuat macet arus lalu lintas. Selanjutnya perwakilan massa diperkenankan masuk kedalam kejaksaan, untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. 

“Kami menuntut Kejaksaan Negeri Kota Kediri mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana Jasmas, yang melibatkan anggota DPRD Kota Kediri, dengan estimasi kerugian negara mencapai puluhan miliar,” jelasnya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira mengatakan, menanggapi tuntutan dari massa, pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) mulai tahun 2019 sampai 2023. Pihaknya juga sudah memanggil beberapa anggota DPRD Kota Kediri, untuk dimintai keterangan.

“Dalam seminggu terakhir kita sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan, terkait dana Jasmas anggota dewan mulai tahun 2019 sampai 2023. Kami juga sudah memanggil 6 anggota DPRD Kota Kediri untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.

Massa juga mengancam, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar. (AB)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren