Kediri, RJTVS.com – Saldo direkening milik Mukhammad Yunanto, warga Kota Kediri ini tiba-tiba kesedot usai menerima undangan nikah digital.
Mukhamad Yunanto menjelaskan, kronologi penipuan yang dialaminya, bermula pada hari Minggu (14/1/2024) ia menerima pesan WhatApp dari nomor yang tidak dikenal. Pesan itu berupa undangan pernikahan digital berupa file ekstensi APK.
“Tak kira undangan dari teman. Ketika saya buka, ada pesan silahkan kirim sumbangan untuk acara pengantin. Lalu tak biarkan,” kata Yunanto.
Keesokan harinya, pada Senin (15/1/2024) pukul 13.00 WIB, Yunanto menerima pesan SMS dari bank. Isi pesan tersebut adalah tentang transfer uang dari nomor rekening korban ke sebuah kode DRDBTDB.
“Ada pengumuman dari bank melalui pesan SMS. Nomor berhasil mengirimkan uang dari nomor rekening saya ke nomor rekening lain. Tapi hanya berupa kode DRDBTDB,” terang Yunanto.
Transaksi pertama pada pukul 15.09 WIB senilai Rp951.000. Kemudian selang tiga menit kemudian terjadi transfer lagi senilai Rp1.001.500 pada pukul 15.12 WIB.
“Setelah itu rekening saya blokir ke bank. Dan oleh bank diblokir, langsung saya ambil sisanya,” ungkap Yunanto.
Dia mengajukan pemblokiran di salah satu cabang di Kediri, pada Senin (15/1/2024). Dalam laporannya, korban mengatakan, uangnya terdebet atau tercuri.
“Saya konfirmasi ke pihak bank. Pihak pelayanan menyatakan supaya saya menunggu terlebih dahulu karena masih diajukan ke pusat,” imbuh Yunanto.
Yunanto menuntut pihak bank bisa menemukan pelaku penipuan tersebut. Sehingga tidak terjadi penipuan serupa dan jatuhnya korban lain.
“Saya menuntut pelakunya. Akan saya laporkan tindak pidananya. Saya mewakili para nasabah lain, karena saya dengar korbannya banyak, supaya tidak terjadi korban lain,” tegas Yunanto.
Atas kejadian yang dialaminya, Yunanto berencana melapor ke pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Menteri Keuangan. Dia akan bersurat secara resmi. (AB)





Tinggalkan komentar