GROBOGAN, RJTVS.com – Sejumlah kos di Purwodadi, Kabupaten Grobogan dilakukan razia oleh petugas gabungan dari Polsek Purwodadi, Koramil Purwodadi, dan Satpol PP, Kamis (21/12/2023).

Razia tersebut menyasar tiga lokasi kos yang diduga kerap ditempati pasangan tak resmi, yakni di kawasan Jalan Ahmad Yani, Nglejok, dan Jalan Untung Suropati.

Petugas kemudian meminta para penghuni menunjukkan identitasnya. Dalam razia kali ini, petugas mendapati sejumlah pasangan tidak sah.

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto mengatakan, pasangan yang tidak sah disita tanda pengenalnya, untuk kemudian diberikan pembinaan. 

”Ada beberapa pasangan tidak sah, kami lakukan pendataan dan akan kami panggil orang tuanya,” katanya.

Kapolsek mengungkapkan razia ini digelar dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan tahun baru 2024, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. 

“Kami menemukan 5 pasangan tidak resmi dan salah satunya hamil di luar nikah,” ungkapnya. 

Pihaknya tak menemukan senjata yang membahayakan dalam razia tersebut. Razia akan digelar rutin hingga sepekan setelah tahun baru 2024. (HS)

Tinggalkan komentar

Sedang Tren